Kegitan Promosi
Contoh Katalog Produk
Kamis, 30 Juni 2011
Selasa, 28 Juni 2011
Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility is a concept that organizations, especially (but not only) the company is to have a responsibility towards customers, employees, shareholders, communities and the environment in all aspects of company operations.
CSR is closely linked to "sustainable development", in which there is an argument that a firm in implementing its activities should not base their decision solely based on financial factors, such as profits or dividends, but must also be based on social and environmental consequences for both current and long term.
Some time ago we are always treated to the news in the Gulf of Mexico oil leak caused the explosion of offshore platforms owned by BP (British Petroleum) dated 20 April 2010. This case requires the U.S. president of Barack Obama directly intervened to suppress the BP, the actions that had led to tensions between the U.S. and the UK (other than because of the name of the British, BP is also one of the pride of British companies).
The incident could be considered accidents, but further investigation showed the existence of willful negligence on the part of BP that resulted in the greatest environmental tragedies in the last 10 years. The investigation showed BP often take measures that are considered risky in order to save operational costs. Some time before the explosion, several BP employees had requested the replacement of one of the parts that are problematic, but it was rejected by BP. In addition, in the last ten years, BP has been caught doing 750 violations (97% of all offenses committed all of its peers!) In short, the tragedy was caused by breach of business ethics by BP.
Because in the case above shows clearly how the companies are willing to do anything for profit, fair to conclude that in business, the only ethics that takes is being nice and polite to the shareholders. Admittedly the main business interest is to generate maximum profits for its shareholders. The focus is to make short-term minded company that seeks by all means do anything to increase profits. Competitive pressures due to globalization and an increasingly finicky consumer is often used as an excuse.
Reflecting on the case example above, it's time we reconsider the old perspective view of business ethics and come from two different worlds. The application of high ethical standards in companies are actually able to provide benefits in two ways at once. In addition to building corporate image and good reputation, the company could also look at the application of high ethical standards as part of risk management to reduce the company's long-term risk.
Doug Lennick and Fred Kiel (2005) and their book Moral Intelligence, concluded that the companies have leaders who apply the standards of ethics and high moral proved more successful in the long run. Of course that is important to note here is the emphasis on long-term word. The owners of capital and short-minded corporate managers certainly difficult to accept this logic because it ethical in business is rarely profitable immediately. Therefore, the organizational system especially a system of incentives should consider long-term achievement and application of ethical values as one factor assessment and promotion. Audit and control systems should also be tightened to detect irregularities that occur as quickly as possible and punish the violators of ethics regardless of fur. Leadership that upholds the ethics and exemplify is strongly needed as well. Without such things, the ethics of the company is simply nonsense.
The role of government is also very important. As explained above, public companies are often under pressure from shareholders to generate profits as quickly as possible and as much as possible. Without a legal framework that gives room for company management to escape such pressures, would be difficult to avoid the pressure which the short-term nature.
We expect the companies and the Indonesian government willing to look at corporate ethics more seriously. The role of the community primarily through oversight bodies, NGOs, media, and be critical consumers are also urgently needed to help improve standards of business ethics in Indonesia. Regrettably, for example, cases of violation of business ethics in Indonesia, including life-threatening consumers often only get a portion of the news rudimentary and no serious investigation of the government.
Corporate Social Responsibility
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Beberapa waktu yang lalu kita selalu disuguhi berita kebocoran minyak di Teluk Meksiko yang disebabkan meledaknya anjungan lepas pantai yang dimiliki BP (British Petroleum) tanggal 20 April 2010 lalu. Kasus besar ini mengharuskan presiden AS Barack Obama turun tangan langsung untuk menekan BP, tindakan yang sempat menyebabkan ketegangan antara AS dan Inggris (selain karena menyandang nama besar British, BP juga merupakan salah satu perusahaan kebanggaan Inggris).
Insiden tersebut bisa saja dianggap sebagai kecelakaan, tetapi penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya kelalaian disengaja dari pihak BP yang mengakibatkan tragedi lingkungan terbesar dalam 10 tahun terakhir ini. Hasil penyelidikan menunjukkan BP sering mengambil langkah-langkah yang dianggap riskan demi menghemat biaya operasional. Beberapa waktu sebelum ledakan, beberapa karyawan BP sempat meminta penggantian salah satu suku cadang yang bermasalah, namun ditolak oleh BP. Di samping itu, dalam sepuluh tahun terakhir, BP kedapatan melakukan 750 pelanggaran (97% dari seluruh pelanggaran yang dilakukan semua perusahaan sejenis!) Singkatnya, tragedi tersebut disebabkan pelanggaran etika bisnis oleh BP.
Karena dalam kasus di atas terlihat jelas bagaimana perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba, wajar bila kita berkesimpulan bahwa di dalam bisnis, satu-satunya etika yang diperlukan hanyalah bersikap baik dan sopan kepada para pemegang saham. Memang harus diakui kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal untuk para pemegang sahamnya. Fokus tersebut membuat perusahaan yang berpikiran jangka pendek berupaya dengan segala cara melakukan apa saja untuk menaikkan keuntungan. Tekanan kompetisi karena globalisasi dan konsumen yang semakin rewel sering dijadikan alasan.
Berkaca pada contoh kasus di atas, sudah saatnya kita merenungkan kembali cara pandang lama yang melihat etika dan bisnis berasal dari dua dunia yang berbeda. Penerapan standar etika yang tinggi di perusahaan sebenarnya mampu memberikan keuntungan dalam dua hal sekaligus. Selain untuk membangun corporate image dan reputasi yang bagus, perusahaan juga bisa memandang penerapan standar etika yang tinggi sebagai bagian dari risk management untuk mengurangi resiko jangka panjang perusahaan.
Doug Lennick dan Fred Kiel (2005) dan buku mereka Moral Intelligence, menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki pemimpin yang menerapkan standar etika dan moral yang tinggi terbukti lebih sukses dalam jangka panjang. Tentu saja yang penting untuk diperhatikan di sini adalah penekanan terhadap kata jangka panjang. Para pemilik modal dan manajer perusahaan yang berpikiran pendek tentu sulit menerima logika ini karena beretika dalam bisnis jarang memberikan keuntungan segera. Karena itu, sistem organisasi terutama sistem insentif harus mempertimbangkan pencapaian prestasi jangka panjang dan penerapan nilai-nilai etika sebagai salah satu faktor penilaian dan promosi. Sistem audit dan kontrol juga harus diperketat untuk mendeteksi secepat mungkin penyimpangan yang terjadi dan menghukum para pelanggar etika tanpa memandang bulu. Kepemimpinan yang menjunjung tinggi etika dan memberi teladan jelas sangat dibutuhkan juga. Tanpa hal-hal seperti itu, etika dalam perusahaan hanyalah omong kosong.
Peran pemerintah juga sangat penting. Seperti yang dijelaskan di atas, perusahaan publik sering mendapatkan tekanan dari para pemegang saham untuk menghasilkan keuntungan secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya. Tanpa adanya kerangka hukum yang memberi ruang gerak bagi manajemen perusahaan untuk lolos dari tekanan tersebut, sulit kiranya menghindari desakan yang bersifat jangka pendek tersebut.
Kita berharap perusahaan-perusahaan dan pemerintah Indonesia bersedia melihat etika perusahaan secara lebih serius. Peran masyarakat terutama melalui badan-badan pengawasan, LSM, media, dan menjadi konsumen yang kritis juga sangat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan standar etika bisnis di Indonesia. Sangat disesalkan, misalnya, kasus pelanggaran etika bisnis di Indonesia, termasuk yang mengancam jiwa konsumen sering hanya mendapatkan porsi berita ala kadarnya dan tidak ada penyelidikan yang serius dari pemerintah.
Senin, 06 Juni 2011
UNIT LINKED AND SYARIAH
Sebuah rencana asuransi unit-linked adalah jenis asuransi jiwa di mana nilai tunai dari kebijakan bervariasi sesuai dengan nilai aktiva lancar bersih aset investasi yang mendasarinya. Hal ini memungkinkan perlindungan dan fleksibilitas dalam investasi, yang tidak hadir dalam jenis-jenis asuransi jiwa seperti kebijakan seumur hidup. Premi yang dibayarkan digunakan untuk membeli unit pada aset investasi yang dipilih oleh pemegang polis.( http://en.wikipedia.org/wiki/Unit-linked_insurance_plan)
Dari beberapa tahun yang lalu, produk-produk asuransi unit link mulai marak dipasarkan di Indonesia. Unit link adalah sebuah produk asuransi yang menggabungkan layanan asuransi dengan investasi sekaligus. Pemegang polis unit link bisa mendapatkan manfaat ganda yaitu perlindungan asuransi dan investasi. Produk asuransi yang ditawarkan bisa berbentuk asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, tetapi biasanya dipasarkan dalam paket yang lebih menarik bagi masyarakat: misalnya saving for future atau education insurance.
Seperti halnya asuransi biasa, pemegang polis unit link membayar premi setiap jangka waktu tertentu, biasanya bulanan. Perbedaannya, pemegang polis unit link membayar premi dalam dua bagian: bagian premi perlindungan dan bagian investasi. Premi perlindungan berfungsi sama dengan premi pada asuransi biasa. Sedangkan premi bagian investasi akan disetorkan oleh perusahaan asuransi kepada manajer investasi untuk dikelola. Pada produk-produk tertentu, jika nantinya return dari investasi bisa menutupi biaya premi, maka pemegang polis unit link memiliki pilihan untuk tidak membayar premi.
Beberapa perusahaan-perusahaan jasa dalam bidang manajer investasi, biasanya memiliki produk reksadana retail yang ditawarkan. Hal ini yang membuat saya berpikir keuntungan dan kerugian mengikuti layanan asuransi dan reksadana secara terpisah, dari pada mengikuti layanan unit link yang menggabungkan kedua jenis layanan tersebut.
Menjadi pengguna investasi unit link dan reksadana sebenarnya tidak jauh berbeda. Dalam keduanya, pemegang polis diminta untuk memilih kemana dana yang disetorkan akan diinvestasikan. Pilihan yang disediakan adalah ekuitas, fixed income, pasar uang atau kombinasi di antaranya. Keduanya sama-sama memiliki resiko yang kurang lebih sama, tergantung dari jenis investasi yang dipilih. Tetapi tentunya bukannya tidak ada perbedaan sama sekali.
Jenis Dana Unit Linked di Indonesia (FPSB Modul 3)
1. Dana saham
Dana yang konsentrasi investasinya di saham yang tujuannya untuk menambah akumulasi modal pokok.
2. Dana Pendapatan tetap atau Obligasi
Dana yang diinvestasikan dalam obligasi negara,perusahaan, dan bentuk instrumen pendapatan tetap.
3. Dana Tunai
Dana ini hanya diinvestasikan dalam bentuk tunai seperti berbagai betuk deposito bank dan sertifikat bank indonesia.
4. Dana Reksadana
Dana yang diinvestasikan di instrumen reksadana
5. Dana Campuran
Suatu aset yang biasanya terdiri dari proporsi saham yang tinggi dan proporsi pendapatan tetap
Jenis Polis Unit Linked
1. Polis unit linked premi tunggal
Polis ini adalah bentuk polis premi tunggal dimana sejumlah premi dibayar oleh tertanggung terlebih dahulu sebelum proteksi asuransi dimulai.
2. Polis unit linked premi berkala
Premi yang dibayar secara berkala dalam jangka waktu tetap.
Manfaat Polis Unit Linked
1. Potensi pertumbuhan hasil investasi yang tinggi
Polis unit linked berguna bagi individu yang menginginkan proteksi jiwa sekaligus menginginkan pertumbuhan hasil investasi yang tinggi dari program asuransinya.
2. Likuiditas
Polis unit linked dapat memenuhi kebutuhan pemegang polis yang menginginkan likuiditas tinggi dari program asuransinya.
3. Keahlian dan modal investasi
Pemegang polis unit link dapat mempercayakan dananya kepada ahli investasi perusahaan asuransi serta dapat memanfaatkan kumpulan dananya sehingga potensi akumulasi dana menjadi lebih besar.
Berbeda dengan halnya asuransi jiwa syariah. Asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa modern mempunyai tujuan sama yaitu pengelolaan atau penanggulangan risiko, yang membedakan hanya cara pengelolaannya. Pengelolaan asuransi jiwa modern berupa transfer risiko dari pengguna kepada perusahaan asuransi jiwa sednagkan asuransi jiwa syariah menganut azas tolong menolong yaitu membagi risiko diantara peserta asuransi jiwa. Selain itu juga ada perbedaan dalam cara pengelolaan unsur tabungan produk asuransi jiwa.
Prinsip Syariah
1. Prinsip Hukum
Hukum Islam mempunyai tujuan ganda yaitu kepentingan spritual dan kebaikan soasial. Kebijakan Islam mendorong kepatuhan dengan tawaran pahala.
2. Transaksi atau Kontrak
Ide dasar dari hukum Islam berkaitan dengan transaksi yang bersifat etis. Kontrak adalah ikatan untuk mengadakan hubungan yang sah antara beberapa pihak. Syarat penting agar suatu kontrak sah menurut hukum Islam adalah:
a. Kelayakan secara hukum orang yang mengadakannya yaitu kemampuan untuk memperoleh hak dan kewajiban dan kemampuan untuk menggunakan hak serta menunaikan kewajiban itu.
b. Kelayakan pokok masalah yaitu pokok masalah ada, dapat diserahkann, tertentu dan diketahui oleh pihak-pihak yang mengadakan kontrak, serta boleh secara hukum Islam.
c. Persetujuan merupakan inti dari sebuah kontrak.
Kontrak asuransi tidak dapat sah menurut Islam jika tidak bebas dari: Gharar (faktor ketidakpastiaan dalam kontrak asuransi), Maisir (adanya spekulasi, judi atau sifat untung-untungan yang muncul sebagai konsekuensi, Riba (praktek pengayaan diri dengan cara tidak benar, keuntungan yang moneter tnapa nilai timbangan), Haram ( transaksi harus bebas dari adanya investasi dalam komoditi yang dilarang agama Islam), Bathil ( transaksi harus bebas dari perbuatan ilegal, kecurangan dan penipuan.
3. Sistem Ekonomi Islam
Asuransi jiwa syariah menganut sistem ekonomi Islam yang diperkenalkan Nabi Muhammad SAW. Dilatarbelakangi oleh kebutuhan produk yang mengacu pada pandangan sebagian besar ulama dan pakar ekonomi Islam bahwa kontrak asuransi jiwa modern tidak sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Manfaat Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi jiwa syariah dapat menjadi pilihan bagi pemeluk agama Islam yang meinginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk asuransi jiwa syariah juga dapat menjadi pilihan bagi yang bukan pemeluk agama Islam yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang bersifat universal dengan manfaat yang bisa digunakan oleh siapa saja yang berminat, saling menguntungkan serta humanis. (FPSB Modul 3)
Langganan:
Postingan (Atom)